IQNA cabang Asia Tenggara: Perwakilan Partai Ak mengusulkan dihapusnya aturan larangan hijab secara total kepada majelis pada hari Sabtu 10 Juli kemarin.
Dinyatakan bahwa aturan sedemikian rupa bertentangan dengan kebebasan di Turki. Apa lagi peraturan-peraturan itu dijalankan di pusat-pusat pendidikan seperti sekolahan.
Selama ini kebanyakan Muslimah Turki menentang peraturan tersebut dan tetap mengenakan hijabnya.
"Para mahasiswa tak berhijab dengan leluasa dan bebas mengenyam pendidikan di kampus-kampus negeri, sedangkan Muslimah Turki kesusahan untuk meraih keberhasilan di pusat-pusat pendidikan tersebut. Hal itu dengan sendirinya bertentangan dengan kebebasan manusia.", demikian tambahnya.
1049635